Gaya APA

Nugraha, R, R. (2020). Pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi covid 19 dihubungkan dengan pasal 75 ayat (1) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di PT KBN (Korean Business Network) . Ciamis: FH UNIGAL.

Gaya MLA

Nugraha, Resti, Rizki. "Pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi covid 19 dihubungkan dengan pasal 75 ayat (1) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di PT KBN (Korean Business Network)". Ciamis: FH UNIGAL, 2020. Skripsi.