Gaya APA
Nugraha, R, R. (2020).
Pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi covid 19 dihubungkan dengan pasal 75 ayat (1) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di PT KBN (Korean Business Network) .
Ciamis:
FH UNIGAL.
Gaya MLA
Nugraha, Resti, Rizki.
"Pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi covid 19 dihubungkan dengan pasal 75 ayat (1) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di PT KBN (Korean Business Network)".
Ciamis:
FH UNIGAL,
2020.
Skripsi.