Skripsi
Pelaksanaan perjanjian kerjasama bantuan penagihan secara kolektif angsuran kredit guna bhakti (KGB) di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten (Bank BJB) Tbk. cababng SEmarang dihubungkan dengan pasal 29 ayat (4) Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 1998
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain