Skripsi
Tinjauan yuridis terhadap penetapan Parigi sebagai ibukota daerah otonomi baru Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan pasal 12 peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan penghapusan dan penggabungan daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain