Skripsi
Pelaksanaan pemilihan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan dengan pasal 101 ayat (1) peraturan daerah Kbupaten Tasikmalaya nomor 2 tahun 2017 tentang desa di Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain