Skripsi
Implementasi pasal 7 ayat (1) huruf b peraturan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian Negara Republik Indonesia (Studi kasus putusan perkara nomor 103/Pid.Sus/2017/PN.Tsm)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain