Skripsi
Penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui restrukturisasi hutang piutang berdasarkan pasal 1 ayat (7) huruf B peraturan Bank Indonesia nomor 13/9/PBI/2011 tentang restrukturisasi pembiayaan bagi Bank Syariah dan unit usaha syariah pada warung mikro Bank Syariah Mandiri cabang Tasikmalaya
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain