Skripsi
Pelaksanaan larangan pengangkatan pegawai non pegawai negeri sipil berdasarkan pasal 96 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain