Skripsi
Penyelesaian tindak pidana pemilihan umum berdasarkan pasal 280 ayat (3) Jo pasal 494 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain