Skripsi
Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penebangan liar dihubungkan dengan pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (Studi kasus PT Perkebunan Nusantara VII Kebun Batulawang Afdeling Mandalareh Kota Banjar)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain