Gaya APA

Falah, M, F. (2018). Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kendaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/199/V/2016/JBR/SPKT/RESBanjar) . Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL.

Gaya MLA

Falah, Muhammad, Fajrul. "Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kendaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/199/V/2016/JBR/SPKT/RESBanjar)". Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL, 2018. Skripsi.