Gaya APA
Falah, M, F. (2018).
Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kendaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/199/V/2016/JBR/SPKT/RESBanjar) .
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL.
Gaya MLA
Falah, Muhammad, Fajrul.
"Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kendaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/199/V/2016/JBR/SPKT/RESBanjar)".
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL,
2018.
Skripsi.