Gaya APA
Falah, M, F. (2019).
Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kenadaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/119/2016/JBR/SPKT/RES/Banjar) .
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL.
Gaya MLA
Falah, Muhammad, Fajrul.
"Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kenadaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/119/2016/JBR/SPKT/RES/Banjar)".
Ciamis:
Fakultas Hukum UNIGAL,
2019.
Skripsi.