Gaya APA

Falah, M, F. (2019). Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kenadaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/119/2016/JBR/SPKT/RES/Banjar) . Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL.

Gaya MLA

Falah, Muhammad, Fajrul. "Alasan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kenadaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/A/119/2016/JBR/SPKT/RES/Banjar)". Ciamis: Fakultas Hukum UNIGAL, 2019. Skripsi.