Skripsi
Tinjuan Terhadap Fungsi Pengamanan Pintu Utama (P2U) Dihubungkan Dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Di Lembaga Pemusyarakatan Kelas II Banjar
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain